Sultan HB X Dukung Bukittinggi Jadi Kota Perjuangan

Yogyakarta, 12 Agustus 2025 – Gubernur DIY dan sekaligus Sultan HB X, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Bukittinggi agar diakui sebagai Kota Perjuangan oleh pemerintah pusat. Pernyataan ini terlontar saat audiensi Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dengan Sri Sultan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menggali pandangan dan nasihat Sultan dalam rangka memperkuat argumen historis Bukittinggi. Sultan secara simbolis menyerahkan dua buku kajian dari Dinas Kebudayaan DIY tentang penegakan kedaulatan negara, yang menegaskan peran strategis Bukittinggi dalam perjuangan bangsa.


Bukittinggi: Ibu Kota Darurat yang Menjaga Api Revolusi

Sejarah mencatat bahwa Bukittinggi pernah berperan sebagai ibu kota darurat Republik Indonesia ketika Yogyakarta dikepung oleh penjajah Belanda, pasca-Serangan Umum 1 Maret 1949. Kota ini menjadi pusat koordinasi diplomasi dan perjuangan nasional saat kemerdekaan berada di ujung tanduk.

Wali Kota Ramlan menyatakan bahwa kunjungannya ke Yogyakarta penting untuk menggali narasi sejarah secara langsung—karena banyak anak muda sekarang yang tidak mengenal tokoh maupun peristiwa penting dalam perlawanan bangsa:

“Tidak tahu mereka, itu siapa, kenapa dia, ini yang hilang.”
Ia menambahkan, inilah alasan pentingnya pelestarian sejarah melalui program pengakuan resmi sebagai Kota Perjuangan.


Fakta Tambahan & Pentingnya Pengakuan


Relevansi untuk Generasi Muda

Bagi pembaca muda usia 18–50 tahun:


Pesan Inspiratif

“Bukittinggi sebagai Kota Perjuangan bukan hanya kebanggaan simbolis—ini panggilan untuk mewariskan identitas sejarah kepada generasi mendatang. Generasi muda, mari kita rawat jiwanya, kita suarakan nilai perjuangan itu dengan narasi kreatif dan modern. Karena sejarah bukan benda mati—ia hidup dalam tindakan dan kesadaran kita hari ini.”