Wako Bukittinggi Raih Penghargaan Pendukung Gerakan Zakat

Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2025

Jakarta, 28 Agustus 2025 – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, meraih penghargaan prestisius dalam BAZNAS Awards 2025, kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Acara penghargaan nasional ini digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Kamis kemarin, dan menjadi wujud apresiasi tertinggi atas dedikasi kepala daerah dalam memperkuat sistem zakat di daerahnya.

Momentum Apresiasi Zakat Nasional

BAZNAS Awards menjadi ajang penghargaan kepada lembaga dan tokoh inspiratif — mulai kementerian, kepala daerah, mitra strategis, hingga badan amil zakat. Ramlan Nurmatias menerima penghargaan tersebut melalui Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, bersama pimpinan BAZNAS Bukittinggi, yaitu Yasrul dan Y.G. DT. Alang Batuah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.

Respons Pemerintah Lokal

Melalui Wakil Wali Kota, Pemko Bukittinggi menyampaikan rasa syukur dan melihat penghargaan tersebut sebagai momentum mempertegas komitmen daerah dalam pengelolaan zakat yang inklusif dan tepat sasaran.

Wakil Wali Kota menyatakan:

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen penuh mendukung gerakan zakat di tanah air. Kami percaya, zakat bukan hanya ibadah personal, tetapi juga instrumen sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

Lebih lanjut, pihak Pemko bertekad memperkuat sinergi dengan BAZNAS untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi — agar dana zakat dikelola dengan lebih profesional, transparan, serta memberi manfaat langsung kepada yang membutuhkan.

Bukittinggi sebagai Daerah Contoh dalam Zakat

Keberhasilan ini tidak lepas dari kiprah aktif Pemko dan BAZNAS Bukittinggi. Dalam beberapa bulan terakhir, zakat yang dikelola telah mencapai angka signifikan:

  • Hingga pertengahan Juli 2025, BAZNAS Bukittinggi telah menghimpun zakat senilai Rp1,85 miliar. Dana ini disalurkan untuk berbagai program, termasuk bantuan pendidikan (562 siswa), penanganan stunting dan TBC, kaderisasi ulama ke Timur Tengah, bedah rumah, serta ekonomi produktif. Mayoritas dana (sekitar 80%) berasal dari zakat pegawai Aparatur Sipil Negara.
  • Melanjutkan pelaporan sebelumnya, total zakat Bukittinggi mencapai Rp2,8 miliar, dengan 80 persen andil dari ASN. Ini menjadikan unit pengelolaan zakat di kota ini sangat kuat dan terpercaya.

Relevansi bagi Masyarakat dan Generasi Muda

Penghargaan ini menjadi simbol bahwa zakat bukan sekadar kewajiban religius, tetapi bisa menjadi penggerak sosial-ekonomi, terutama bagi masyarakat rentan dan pelaku usaha lokal.

Untuk generasi muda, khususnya di Bukittinggi:

  • Zakat dapat dijadikan sarana mempercepat pertumbuhan inklusif — dari beasiswa hingga pemberdayaan ekonomi.
  • Pengelolaan transparan dan profesional membangun kepercayaan masyarakat pada institusi lokal.
  • Kesempatan berpartisipasi aktif di dunia sosial-lembaga bisa menjadi pengalaman berharga untuk pengembangan diri dan komunitas.

Sejarah & Konteks Gerakan Zakat di Bukittinggi

  • Sejak era kemerdekaan, prinsip zakat telah menjadi instrumen sosial yang menyapa masyarakat melalui berbagai organisasi lokal dan pusat.
  • Bukittinggi dikenal sebagai salah satu kota paling religius dan berbudaya; penguatan zakat menegaskan tradisi gotong-royong dan solidaritas yang terus hidup.
  • Pendekatan digitalisasi zakat, peningkatan kualitas layanan, serta program literasi zakat membuat masyarakat lebih mudah menyadari pentingnya penyaluran pada lembaga resmi.

Pesan Inspiratif untuk Pembaca Muda

Penghargaan ini adalah bukti bahwa integritas dan kepedulian publik bisa mendapatkan pengakuan. Buat kamu generasi muda: terlibat dalam penyelesaian masalah warga melalui kegiatan kemanusiaan atau program sosial bukan hanya bernilai, tetapi juga membuka jalan untuk perubahan nyata.

Mari mulai dari langkah kecil: ikut distribusi zakat, anak-anak pelajar, lingkungan terdekat—sehingga zakat menjadi kekuatan sosial yang memperkuat hubungan antarwarga dan membiakkan harapan baru.

  • Total page views: 47,985
WhatsApp
Facebook
Email

Informasi Terbaru

Pilihan Editor