Bukittinggi Revisi RTRW, Seimbangkan Kota dan Budaya

Revisi RTRW Bukittinggi

RTRW Bukittinggi Direvisi: Gedung 20 Lantai Diizinkan, Warisan Budaya Tetap Dilindungi

BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010–2030 demi menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian budaya. Salah satu kebijakan utamanya adalah memberikan izin pembangunan vertikal hingga 20 lantai di zona strategis tertentu seperti Garegeh, Tigo Baleh, dan pusat kota.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan bahwa revisi ini bertujuan membuka ruang investasi dan mendukung perkembangan sektor pariwisata.

“Untuk kawasan seperti Garegeh, Tigo Baleh, dan pusat kota, kita izinkan pembangunan hingga 20 lantai,” ujarnya pada Selasa (26/6/2025).

Meski demikian, Ramlan menegaskan bahwa pembangunan gedung bertingkat tidak serta merta dilakukan di seluruh wilayah kota. Kawasan cagar budaya dan lingkungan khusus tetap dilindungi dari pembangunan vertikal demi menjaga nilai historis dan keseimbangan ekologis.

Keseimbangan Antara Kemajuan dan Kearifan Lokal

Revisi RTRW ini dibahas dalam forum konsultasi publik yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi. Acara tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, dinas pariwisata, unsur adat, serta perwakilan dari masyarakat lokal.

Ramlan menjelaskan bahwa pendekatan revisi dilakukan secara kolaboratif dan tidak memaksakan keputusan sepihak.

“Kami tidak memaksakan aturan secara sepihak. Ini kita kembalikan ke masyarakat, termasuk para tokoh adat,” katanya.

Pendekatan ini sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan fungsi lahan milik mereka. Apakah ingin tetap dijadikan lahan pertanian, atau dialihkan untuk kegiatan ekonomi lainnya, semuanya difasilitasi secara legal melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.

Pertanian Tetap Dijaga, Hukum Dipermudah

Pemko Bukittinggi memastikan bahwa kawasan pertanian tetap memiliki tempat penting dalam RTRW terbaru ini, terutama di daerah Sarojo, Garegeh, dan Tigo Baleh.

Pemerintah juga menjamin percepatan proses legalitas fungsi lahan untuk mendukung kepastian hukum.

“Kami ingin mempercepat kepastian hukum dan mendorong iklim investasi yang sehat tanpa mengorbankan keharmonisan sosial dan kelestarian lingkungan,” lanjut Ramlan.

Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa Bukittinggi bersiap menjadi kota modern tanpa meninggalkan akar budayanya yang kuat.

Menuju Bukittinggi yang Maju dan Berkelanjutan

Setelah konsultasi publik tingkat kota, dokumen revisi RTRW akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian ATR/BPN untuk proses finalisasi. Diharapkan kebijakan baru ini bisa menjadi pedoman pembangunan kota yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Langkah ini menunjukkan bagaimana kota Bukittinggi tidak hanya fokus pada kemajuan fisik, tetapi juga pada aspek sosial, budaya, dan lingkungan secara menyeluruh.

Pelajaran bagi Generasi Muda

Bagi generasi muda, revisi RTRW ini memberi pelajaran penting tentang arti keseimbangan: bahwa membangun masa depan tidak berarti mengorbankan warisan masa lalu. Kota yang hebat adalah kota yang bisa maju tanpa melupakan jati dirinya.

Ayo terlibat dalam pembangunan yang berkelanjutan! Jika Anda peduli dengan lingkungan, budaya, dan masa depan kota kita, mari bersuara dalam setiap forum publik. Masa depan Bukittinggi ada di tangan kita bersama.

  • Total page views: 40,766
WhatsApp
Facebook
Email

Informasi Terbaru

Pilihan Editor