Pembuka: Dua Raperda Strategis Mendapat Dukungan Eksekutif
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyatakan dukungan penuh terhadap dua Raperda inisiatif yang diajukan DPRD—yaitu tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal dan Perubahan Hak Keuangan & Administratif DPRD. Kedua Raperda tersebut dibahas dalam rapat paripurna DPRD pada 11 dan 12 Juni 2025, bertempat di Gedung DPRD Bukittinggi
Raperda Hak Keuangan & Administratif DPRD
Raperda pertama mengubah Perda Nomor 1 Tahun 2017 terkait hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.
Ibnu Asis menuturkan, penyempurnaan ini akan meningkatkan sinergi dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif, memperkuat fungsi DPRD dalam mengawal transparansi, pengawasan, serta keuangan daerah
Dukungan ini datang setelah enam fraksi memberi pandangan umum terhadap LKPJ APBD 2024, dan berharap DPRD lebih maksimal menjalankan fungsi kontrol—didukung insentif yang proporsional.
Raperda Produk Halal: Respon atas Kekhawatiran Publik
Raperda kedua membahas skema jaminan produk halal di Bukittinggi. “Usulan ini merupakan respon konkret atas kegelisahan keraguan yang muncul di tengah masyarakat mengenai kehalalan produk yang dikonsumsi sehari-hari,” terang Ibnu Asis
Raperda ini diinisiasi DPRD untuk menanggapi meningkatnya perhatian akan produk lokal: makanan, minuman, kosmetik, parfum, serta produk UMKM. Lembaga Penguji Halal (LPH) lokal digadang-gadang akan didirikan melalui payung regulasi daerah, agar Bukittinggi memiliki kelembagaan dan standar halal yang jelas
Rangkaian Proses & Sinergi Kelembagaan
DPRD sebelumnya menggelar FGD dengan Kemenkumham Sumbar dan melibatkan OPD terkait—Dinas Kesehatan, Perdagangan, Industri, DPMPTSP, hingga Bagian Hukum—untuk menyusun naskah akademik & harmonisasi Raperda Halal
Sementara untuk Raperda hak keuangan DPRD, sudah dibahas hingga pandangan umum dan kini menunggu masukan lebih lanjut dari lembaga eksekutif dan seluruh fraksi DPRD sebelum masuk tahap selanjutnya.
Dampak Positif bagi Bukittinggi
- Perkuat Kolaborasi DPRD‑Pemko
Penyempurnaan regulasi keuangan DPRD menciptakan kemitraan yang profesional dan saling menghormati dalam pengelolaan daerah. - Standar Halal Lokal
Adanya LPH dan payung hukum halal meningkatkan rasa aman konsumen dan mendukung ekonomi syariah serta pariwisata halal di Bukittinggi. - Pelindung UMKM
Produk lokal seperti makanan khas, minuman, dan kerajinan bakal mendapat pengakuan halal, membuka akses ke pasar yang lebih luas termasuk regional dan ekspor.
Suara DPRD: Aspirasi dan Kesetaraan
Ketua DPRD, Syaiful Efendi, menyampaikan apresiasi terhadap peran pemerintah daerah yang cepat merespons tiga Raperda yang diajukan
Juru bicara fraksi, Dewi Anggraini, menegaskan pentingnya regulasi halal daerah karena pemerintah pusat sudah memberi ruang ke daerah untuk mendirikan LPH dan menjamin produk halal
Kondisi Terkini: APKBD 2024 dan WTP dari BPK RI
Di tengah pembahasan ini, Bukittinggi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut dari BPK RI atas LKPD 2024. Serapan anggaran 2024 mencapai 95,6% dari target pendapatan sebesar Rp775,37 miliar. Ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah berjalan baik, menjadi fondasi kuat bagi pembenahan Raperda yang sedang dibahas.
Langkah Berikutnya
| Proses | Tindakan |
|---|---|
| Pembahasan Teknis | Pendalaman oleh OPD dan Tim Ahli |
| Harmonisasi | Penjajakan dengan kementerian, instansi terkait |
| Sosialisasi Publik | Workshop & kampanye edukatif ke masyarakat dan pelaku usaha |
| Finalisasi | Paripurna untuk pengesahan, dilanjutkan penyerahan gubernur |
Kesimpulan: Momentum Progresif untuk Masyarakat Muda
Dengan dukungan penuh dari Pemda, dua Raperda ini menunjukkan niat Bukittinggi mengundang era baru: regulasi inklusif, modern, dan berbasis kepercayaan publik. Generasi muda yang aktif dan kritis dapat menaruh harapan besar pada kedua inisiatif ini—bukan hanya sebagai konsumen, tapi penggerak perubahan. Kawal terus agar produk halal lokal berkualitas dan lembaga demokrasi semakin kuat sesuai visi Parijs van Sumatera yang kian bermartabat.








