Bukittinggi, 30 Mei 2025 — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi membuka Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bukittinggi pada Rabu, 28 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Aula Balai Kota dan mengangkat tema “Proteksi Masa Depan Generasi Bangsa dari Bahaya LGBT”.
Dalam sambutannya, Ramlan menekankan bahwa isu LGBT bukanlah persoalan individu semata, melainkan persoalan kolektif yang harus ditangani bersama oleh pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya penyimpangan seksual yang merambah berbagai lapisan masyarakat. Ramlan mengungkapkan bahwa Sumatera Barat mengalami tingkat penyebaran LGBT yang tinggi. Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan langkah konkret berupa edukasi, penguatan nilai-nilai agama dalam keluarga, dan pengawasan sosial yang lebih ketat.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menggagas program Sekolah Keluarga untuk memperkuat kembali peran dan fungsi keluarga dalam membentuk karakter dan moral anak. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ketua RT dan RW, untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan sosial yang sehat dan bermoral.
Ketua Panitia, Wardiman, menjelaskan bahwa seminar nasional ini mengangkat tema “Proteksi Masa Depan Generasi Bangsa dari Bahaya LGBT”. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting dari dunia pendidikan, pemerintahan, dan organisasi kemasyarakatan. Peserta seminar terdiri dari perwakilan 17 sekolah tingkat SLTP dan SLTA se-Kota Bukittinggi, yang turut didampingi oleh guru Bimbingan Konseling dari masing-masing sekolah.
Turut hadir sebagai narasumber dalam seminar ini, antara lain Dr. Afrinaldi, S.Sos.I., M.A., Wakil Rektor I UIN Bukittinggi dan Dr. Nurhayati, S.T., M.Biomed., SKM, Wakil Rektor I Universitas Fort de Kock.
Seminar ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menangkal bahaya LGBT dan membentuk generasi bangsa yang berakhlak mulia.








