Wali Kota Bukittinggi Desak Pengembalian Kewenangan Pengelolaan SMA ke Pemerintah Daerah

pelajar bukittinggi

Bukittinggi, 5 Mei 2025 — Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyuarakan harapan agar kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dikembalikan kepada pemerintah daerah tingkat II. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan terhadap sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengembangan pendidikan di kota tersebut.​


Latar Belakang Pengalihan Kewenangan

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan menengah, termasuk SMA dan SMK, menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan dengan membagi tanggung jawab antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.​

Namun, implementasi kebijakan ini tidak selalu berjalan mulus. Beberapa daerah, termasuk Bukittinggi, mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut, terutama dalam hal penganggaran dan penerimaan peserta didik baru.​


Pernyataan Wali Kota Bukittinggi

Dalam pernyataannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias mengungkapkan:​

“Kami ingin kewenangan SMA ini dikembalikan kepada kita di pemerintah daerah. Sebenarnya tidak ada masalah kalau dikelola oleh pemerintah provinsi selagi tidak menimbulkan persoalan. Tapi kenyataannya, masih ada beberapa kendala yang terjadi untuk mengembangkan pendidikan, khususnya di Kota Bukittinggi sendiri.”​

Beliau menambahkan bahwa salah satu kendala utama adalah terkait penganggaran dari daerah dan persoalan penerimaan peserta didik baru. Hal ini menjadi poin penting dalam mengembalikan kewenangan SMA sederajat kepada pemerintah daerah.​

“Kondisi saat ini, kita tidak bisa menganggarkan dari APBD untuk mendukung pengembangan sekolah, seperti kekurangan lokal. Kemudian masalah penerimaan murid baru, yang seharusnya diprioritaskan kepada warga kota. Masalah sekolah di daerah, tentu daerah itu sendiri yang mengetahui.”​

Wali Kota Ramlan juga menyampaikan bahwa telah mengajukan permintaan ini kepada pemerintah pusat, baik saat retret di Magelang pada Februari lalu maupun saat APEKSI 2025 yang dilaksanakan di Bukittinggi sebagai tuan rumah.​

“Kalau kurikulumnya boleh kita ikuti dari kebijakan pusat. Tapi kalau kewenangannya, kalau lebih efektifnya ada di pemerintah daerah itu sendiri.”​


Dampak Pengalihan Kewenangan

Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi telah menimbulkan berbagai dampak. Salah satunya adalah keterbatasan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pengembangan sekolah menengah atas. Hal ini berdampak pada keterbatasan fasilitas dan infrastruktur pendidikan di tingkat SMA.​

Selain itu, proses penerimaan peserta didik baru juga menjadi lebih kompleks. Pemerintah daerah merasa kesulitan dalam memastikan bahwa warga lokal mendapatkan prioritas dalam penerimaan siswa baru, karena kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah provinsi.​


Tanggapan dan Harapan

Permintaan Wali Kota Bukittinggi mendapat perhatian dari berbagai pihak. Beberapa pengamat pendidikan menyatakan bahwa pengembalian kewenangan pengelolaan SMA kepada pemerintah daerah dapat meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan lokal dan mempercepat pengambilan keputusan yang sesuai dengan kondisi setempat.​

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa pengelolaan pendidikan menengah oleh pemerintah provinsi dapat memastikan standar pendidikan yang lebih merata di seluruh wilayah. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini untuk menentukan model pengelolaan yang paling efektif.​


Permintaan Wali Kota Bukittinggi untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA kepada pemerintah daerah mencerminkan kebutuhan untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal. Evaluasi terhadap dampak pengalihan kewenangan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa tujuan peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien.​

  • Total page views: 40,971
WhatsApp
Facebook
Email

Informasi Terbaru

Pilihan Editor