Pemekaran DOB: Sumbar Siapkan 4 Daerah Baru
Provinsi Sumatera Barat tengah menyiapkan pembentukan empat calon daerah otonomi baru (DOB) sebagai upaya mempercepat pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan: Agam Tuo, Lima Puluh Kota Utara, Pasaman Utara, dan Renah Indojati.
Profil 4 Calon DOB
- Kabupaten Agam Tuo
Hasil pemekaran dari Kabupaten Agam, mencakup 10 kecamatan (Ampek Angkek hingga Tilatang Kamang) seluas ~2.525 km² dengan ibu kota di Empat Koto - Kabupaten Lima Puluh Kota Utara
Memisahkan diri dari Lima Puluh Kota, meliputi tujuh kecamatan seperti Suliki dan Guguak, seluas ~2.453 km² . - Kabupaten Pasaman Utara
Mengundurkan diri dari Pasaman Barat, terdiri dari enam kecamatan, seluas ~2.274 km², dengan populasi sekitar 203.000 pada 2023 . - Kabupaten Renah Indojati
Terletak di bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan, mencakup enam kecamatan dan 182 nagari, memiliki garis pantai sepanjang 245 km. Infrastruktur publik seperti pasar dan rumah sakit tipe D telah dibangun sejak 2019
Tujuan dan Dasar Pemekaran
Gerakan pemekaran diarahkan untuk:
- Mendekatkan pelayanan publik: memudahkan akses warga yang sebelumnya harus menempuh ratusan kilometer ke ibu kota kabupaten
- Mendorong pemerataan pembangunan: memfokuskan pembangunan ekonomi, sosial, dan infrastruktur secara terdesentralisasi
- Mengoptimalkan potensi lokal: Renah Indojati kaya kelapa sawit dan potensi budaya, sedangkan daerah seperti Agam dan Pasaman memiliki karakter geografis dan adat berbeda.
Sejarah dan Konteks
- Wacana pemekaran sudah digaungkan sejak 2023–2024 dengan tujuh calon DOB, namun terkendala moratorium pluralple DOB oleh pemerintah pusat
- Meski moratorium masih berlaku, DPRD Sumbar dan DPD RI aktif memperjuangkan pencabutan demi pelayanan dan keadilan pembangunan
Tahapan Menuju DOB
- Kajian teknis (sosial, ekonomi, infrastruktur).
- Konsultasi publik di desa/kelurahan.
- Rekomendasi Gubernur ke Kemendagri dan DPR RI.
- Pengesahan melalui Undang‑Undang jika memenuhi persyaratan legal.
Renah Indojati bahkan telah masuk draft RPJPD 2025–2045 dan siap secara infrastruktur dasar
Tantangan & Peluang
- Tantangan fiskal: pendanaan mandiri untuk DOB masih perlu diuji.
- Manajemen pemerintahan: butuh birokrasi efisien dan akuntabel.
- Identitas lokal: pengakuan adat budaya setempat (Minangkabau, Mentawai, pesisir).
- Inovasi digital: DOB baru bisa menjadi pionir e‑government dan UMKM digital.
Dampak bagi Generasi Muda
- Kesempatan digital: menjadi lokomotif startup layanan lokal (e‑health, edukasi, logistik).
- Peluang wirausaha: mendirikan usaha saat infrastruktur pemerintahan baru dibangun.
- Penguatan budaya: ruang lebih terbuka untuk adat lokal dan kearifan lokal.
- Partisipasi publik: generasi muda harus aktif dalam forum pemekaran dan pendidikan demokrasi lokal.








