Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan meluncurkan buku tabungan dan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Balai Kota Bukittinggi, Senin (6/10), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bersama jajaran pejabat terkait.
Ramlan menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk perlindungan dan jaminan sosial yang terencana, terarah, dan berkelanjutan. “Program dari pusat kini lebih ketat penggunaannya, termasuk melalui buku tabungan dan ATM untuk transaksi non tunai. Pemerintah Kota akan mengawasi dengan maksimal agar bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan integritas dalam pendistribusian bantuan sosial. “Semua penerima harus benar-benar yang berhak. Setiap tahapan harus diawasi,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang akuntabel melalui sistem perbankan, guna menghindari kebocoran dan penyalahgunaan dana.
Informasi tambahan dan konteks:
Program PKH dan KKS telah menjadi tulang punggung kebijakan sosial nasional sejak diluncurkan pada 2007. Di Bukittinggi, lebih dari 3.000 keluarga tercatat sebagai penerima manfaat. Dengan hadirnya sistem buku tabungan dan kartu elektronik, warga kini dapat melakukan transaksi secara langsung di bank maupun melalui mesin ATM tanpa harus menunggu pembagian tunai.
Program ini juga mendorong literasi keuangan di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Banyak penerima manfaat yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank kini mulai terbiasa menggunakan layanan keuangan modern, membuka peluang bagi peningkatan inklusi keuangan di tingkat lokal.
Selain aspek ekonomi, manfaat sosialnya juga signifikan. Anak-anak penerima PKH lebih terjamin untuk tetap bersekolah, sementara ibu hamil dan balita mendapatkan pemantauan kesehatan secara berkala melalui fasilitas puskesmas.
Ke depan, Pemkot Bukittinggi berencana memperkuat sinergi dengan perbankan daerah serta Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dalam memperluas cakupan penerima bantuan, terutama bagi kelompok rentan baru pasca pandemi.
Pesan inspiratif:
Langkah Pemkot Bukittinggi menjadi pengingat bahwa kesejahteraan sosial tidak hanya berbicara tentang bantuan, tetapi juga tentang pemberdayaan dan keadilan. Melalui kebijakan yang tepat dan pengawasan yang transparan, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk hidup lebih baik.
Mari bersama menjaga semangat gotong royong, memastikan setiap program sosial benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan. Karena kesejahteraan sejati lahir dari kepedulian yang berkelanjutan.