Bukittinggi, 23 Mei 2025 — Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai langkah awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Acara ini berlangsung di Kediaman Resmi Wali Kota Bukittinggi, Jalan Perwira Belakang Balok, dan dibuka oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP.
Isu Strategis: Air Bersih, Drainase, dan Tunggakan Pajak
Dalam forum tersebut, sejumlah tantangan pembangunan disoroti secara serius, mulai dari rendahnya akses air bersih yang perlu ditingkatkan di atas 40%, belum optimalnya pengelolaan sampah yang menimbulkan ketidaknyamanan warga, hingga pentingnya penyelesaian cetak biru (blueprint) pembangunan drainase sebagai upaya pengurangan risiko banjir secara komprehensif.
Selain itu, penegakan ketertiban umum (trantibum), tunggakan pajak oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pentingnya penganggaran berbasis kinerja juga menjadi pembahasan krusial karena berpengaruh langsung terhadap kelancaran penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Visi dan Misi: Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menekankan bahwa prioritas pembangunan lima tahun ke depan mengarah pada terwujudnya visi “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”. Beberapa program unggulan yang akan diusung, seperti Generasi Gemilang, harus disusun secara teknokratis dan selaras dengan dokumen tata ruang wilayah (RTRW) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Target-target dalam RPJMD harus realistis dan mengarah pada peningkatan produktivitas sektor unggulan demi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ini bentuk kolaborasi bersama dalam proses pembangunan,” tegas Ibnu.
Tahapan Penyusunan RPJMD dan RKPD
Kepala Bapelitbang Kota Bukittinggi, Robby Novaldi, menjelaskan bahwa tahapan penyusunan RPJMD 2025–2029 dilaksanakan melalui serangkaian tahapan mulai dari Februari hingga Agustus 2025, yang melibatkan konsultasi publik, kesepakatan dengan DPRD, harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham, hingga penetapan perda. Konsultasi publik RANWAL RPJMD dilaksanakan pada 13 Maret 2025. Kesepakatan dengan DPRD dicapai pada 21 April 2025. Konsultasi RANWAL dengan Gubernur dilakukan pada 7 Mei 2025. Pembahasan internal dengan perangkat daerah dilakukan pada 27–28 Februari 2025. Penetapan perda RPJMD ditargetkan pada minggu ke-2 Agustus 2025.
Penyusunan RKPD juga dilakukan sejak akhir 2024 melalui beberapa tahapan seperti orientasi penyusunan, Musrenbang kelurahan dan kecamatan, konsultasi publik, forum lintas SKPD dan harmonisasi hingga penetapan Perwako pada Juli 2025. Penyusunan dokumen ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD, dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025.
Tujuan dan Sasaran Pembangunan
RPJMD Kota Bukittinggi 2025–2029 difokuskan pada capaian indikator utama pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,52% ke 6,02%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 82,61 ke 84,51, tingkat kemiskinan turun dari 4,08% ke 2,60–3,04%, dan Gini Rasio turun dari 0,272 ke 0,240.
Strategi dan target visi “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya” mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan ekonomi masyarakat berkeadilan berbasis sektor unggulan, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, sistem perlindungan sosial berkeadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Partisipasi dan Kolaborasi Multi-Pihak
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA., Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi, Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra, SE., MM., serta perwakilan TNI, Polri, Kejari Bukittinggi, akademisi, niniak mamak, organisasi kepemudaan, BUMN/BUMD, dan unsur vertikal lainnya.
Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Musrenbang Bukittinggi 2025–2029 menandai langkah awal dalam merumuskan arah pembangunan kota yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan air bersih, pengelolaan drainase yang efektif, dan reformasi sistem perpajakan. Dengan visi “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya”, pemerintah kota berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.








