Bukittinggi – BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan evaluasi serta pembekalan bagi Kader JKN pada Selasa (11/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Kader JKN dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta JKN serta meningkatkan pemahaman mengenai prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan Kader JKN dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan di masyarakat.
Peran Strategis Kader JKN dalam Pelayanan Kesehatan
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi ini dihadiri oleh Kader JKN dari berbagai daerah di wilayah kerja. Mereka mengikuti sesi evaluasi serta pelatihan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, menegaskan pentingnya peran Kader JKN dalam mendukung penyebaran informasi mengenai program JKN.
“Kader JKN adalah ujung tombak dalam mendekatkan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan evaluasi dan pembekalan ini, kami berharap Kader JKN semakin siap dalam memberikan edukasi serta membantu peserta JKN dalam memahami hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Haris juga menekankan bahwa Kader JKN berperan dalam menjaga kesinambungan Program JKN dengan meningkatkan kolektabilitas iuran guna memastikan pemerataan akses layanan kesehatan.
Solusi bagi Peserta dengan Tunggakan Iuran
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, BPJS Kesehatan juga menghadirkan solusi bagi peserta yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
“Kami memahami bahwa ada peserta JKN yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan Program REHAB, di mana peserta bisa mencicil tunggakan secara bertahap agar kepesertaan mereka bisa kembali aktif,” jelas Haris.
Lebih lanjut, Haris menyampaikan bahwa saat ini Program REHAB telah diperbarui menjadi New REHAB 2.0, yang lebih fleksibel bagi peserta.
“Program New REHAB 2.0 kini memperhitungkan iuran berjalan dalam cicilan, sehingga kepesertaan langsung aktif setelah cicilan terakhir lunas. Program ini berlaku untuk peserta PBPU dan BP dengan tunggakan 4–24 bulan, dengan cicilan maksimal 12 bulan atau setengah dari total tunggakan,” tambahnya.
Peserta mandiri yang masih menunggak tetapi aktif di segmen lain, seperti PPU atau PBI, juga bisa mengikuti program ini dengan cicilan lebih fleksibel, mulai dari satu bulan iuran Rp 35 ribu untuk kelas 3 hingga maksimal 36 kali.
Pengalaman Kader JKN dalam Mengedukasi Masyarakat
Salah seorang Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Pet Yanti (52), berbagi pengalamannya selama hampir delapan tahun menjadi Kader JKN.
“Menjadi kader JKN itu banyak suka dan dukanya. Kami bertemu dengan orang baru, mensosialisasikan Program JKN, dan melakukan pendekatan kepada peserta JKN, khususnya yang memiliki tunggakan. Selama delapan tahun, saya memperoleh banyak pengalaman dan pembelajaran, mulai dari cara berkomunikasi di lapangan,” katanya.
Pet juga menceritakan tantangan yang dihadapi dalam mendampingi masyarakat yang belum memahami pentingnya membayar iuran tepat waktu serta membantu peserta yang membutuhkan akses layanan kesehatan.
“Kami sering menghadapi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar iuran dan kurang mendapatkan informasi tentang Program REHAB. Kami bisa memberikan solusi kepada Peserta JKN yang sedang memiliki tunggakan iuran,” ujarnya.
Dengan semakin diperkuatnya peran Kader JKN serta inovasi layanan BPJS Kesehatan seperti Program New REHAB 2.0, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Dukungan serta kepatuhan peserta dalam membayar iuran juga menjadi kunci keberlanjutan program ini agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari Jaminan Kesehatan Nasional.








