Catat! Jadwal Operasi Keselamatan Singgalang 2025 di Sumbar, Polisi Sasar 11 Pelanggaran

polisi bukittinggi

Sumatera Barat – Polisi kembali menggelar Operasi Keselamatan 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan ini dikenal dengan nama Operasi Keselamatan Singgalang 2025 dan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang momentum Lebaran.

“Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara,” ujar Irjen Gatot saat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025 di lapangan Mapolda Sumbar pada Senin (10/2).

Fokus Operasi: Sosialisasi hingga Penindakan

Selama operasi berlangsung, petugas kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi, edukasi, serta teguran kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Namun, untuk pelanggaran yang tergolong fatal dan berisiko tinggi, tindakan tegas berupa tilang akan tetap diberlakukan.

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan instansi terkait dalam melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas melalui media sosial, penyuluhan langsung kepada pengendara, hingga pemasangan spanduk di titik-titik rawan kecelakaan.

11 Pelanggaran yang Menjadi Target Operasi

Dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2025, polisi menargetkan 11 jenis pelanggaran prioritas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, yaitu:

  1. Tidak menggunakan helm SNI
  2. Melawan arus lalu lintas
  3. Menggunakan handphone saat mengemudi
  4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
  5. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
  6. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong
  8. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan
  9. Membonceng lebih dari satu orang pada sepeda motor
  10. Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengemudi mobil
  11. Menerobos lampu merah

Kapolda Sumbar juga menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar memberikan sanksi, tetapi lebih kepada upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Masyarakat Diharapkan Tertib Berlalu Lintas

Menjelang arus mudik dan balik Lebaran, kepolisian berharap seluruh masyarakat Sumbar dapat lebih disiplin dalam berkendara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan secara signifikan.

Masyarakat diimbau tidak hanya mematuhi aturan saat ada operasi kepolisian, tetapi menjadikan keselamatan sebagai budaya berlalu lintas sehari-hari.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Singgalang 2025 ini, diharapkan para pengendara dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sanksi yang Diterapkan

Bagi pelanggar yang terjaring operasi, sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk beberapa pelanggaran ringan, petugas hanya akan memberikan teguran atau peringatan. Namun, untuk pelanggaran berat seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, melawan arus, atau tidak memiliki SIM, pelanggar akan dikenakan tilang dengan denda yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

Operasi Keselamatan Singgalang 2025 ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap aturan lalu lintas. Dengan kepatuhan dan disiplin, setiap pengendara dapat membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua.

Polda Sumbar juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menyukseskan operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta mengingatkan orang di sekitar agar lebih berhati-hati saat berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama!

Tetap patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan di jalan!

  • Total page views: 48,723
WhatsApp
Facebook
Email

Informasi Terbaru

Pilihan Editor