Bukittinggi Raih Predikat “Kota Informatif” 2025

penerimaan penghargaan Kota Informatif

Pemerintah Kota Bukittinggi kembali mencatat prestasi gemilang di bidang keterbukaan informasi publik. Pada malam penghargaan di provinsi, Bukittinggi dinobatkan sebagai salah satu dari 101 badan publik informatif di Sumatera Barat untuk tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person (AMP) di tingkat provinsi, yang digelar di Gubernuran. Predikat Kota Informatif ini diserahkan secara simbolis oleh pejabat Provinsi, dan diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Bukittinggi, Emil Achir, mewakili Wali Kota.


Komitmen Terhadap Transparansi

Menurut Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, proses monitoring dan evaluasi (monev) tahun ini mencakup 427 badan publik di provinsi. Dari jumlah tersebut, hanya 352 yang mengisi kuesioner, dan 128 melanjutkan ke tahap presentasi. Dari tahap ini, 101 badan publik berhasil memperoleh nilai di atas 70 dan dinyatakan sebagai badan publik informatif.

Predikat ini menunjukkan bahwa Bukittinggi bukan hanya aktif dalam memberikan layanan publik, tetapi juga serius dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat. Emil Achir menyampaikan apresiasi mendalam dan menegaskan bahwa penghargaan ini tidak akan dijadikan puncak, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.


Strategi Digital Bukittinggi

Salah satu kunci keberhasilan Bukittinggi dalam keterbukaan informasi publik adalah integrasi teknologi dan digitalisasi. Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam presentasinya menyatakan bahwa kota secara proaktif mengembangkan sistem informasi publik berbasis web yang terintegrasi dengan layanan publik dan media sosial pemerintahan.

Sistem yang dikenal sebagai SI-PPID (Sistem Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) ini dilengkapi berbagai fitur, seperti data pariwisata, UMKM, dan perpustakaan digital — semua dirancang agar warga dapat mengakses informasi dengan cepat dan transparan.

Selain itu, Pemko Bukittinggi memanfaatkan platform pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR! untuk menampung masukan publik secara langsung, sekaligus memperkuat mekanisme akuntabilitas.


Penguatan Layanan PPID

Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga ditekankan sebagai elemen penting dalam sistem keterbukaan informasi publik di Bukittinggi. Emil Achir mengatakan bahwa semua perangkat daerah akan terus meningkatkan kualitas PPID agar bisa menyajikan informasi lebih responsif, akurat, dan mudah diakses oleh warga.

Berdasarkan profil resmi PPID Kota Bukittinggi, lembaga ini memiliki tugas strategis: menyediakan dan mengamankan informasi publik, menyusun daftar informasi publik, mengklasifikasikan informasi yang dikecualikan, hingga merangkul publik agar bisa mengajukan permintaan informasi. PPID juga menjamin pelayanan informasi publik dilakukan dalam waktu maksimal 10 hari kerja, baik secara langsung maupun lewat platform daring.


Pentingnya Pencapaian Ini

Pencapaian ini tidak hanya mempertegas komitmen Pemko Bukittinggi terhadap keterbukaan informasi, tetapi juga menegaskan posisi kota sebagai pemimpin dalam tata kelola pemerintahan yang transparan di Sumatera Barat.

Sebagai bagian dari refleksi publik, predikat ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lokal. Ketika warga bisa mengakses data dan kebijakan dengan mudah, maka partisipasi publik pun bisa semakin bermakna — baik dalam pengawasan maupun dalam memberi masukan konstruktif.

Peningkatan jumlah badan publik yang dianggap informatif di Sumatera Barat juga menunjukkan tren positif dari sisi pemerintahan. Pada 2025, terdapat lonjakan signifikan: jumlah badan publik informatif naik hingga lebih dari 200 persen dibanding tahun sebelumnya.


Sejarah & Relevansi Masa Kini

Keterbukaan informasi publik di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU ini mengamanatkan bahwa semua badan publik wajib menyediakan akses informasi kepada masyarakat. Bukittinggi sebagai salah satu kota di Sumbar telah menjadikan UU ini sebagai landasan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka.

Selama beberapa tahun terakhir, Kota Bukittinggi serius menjalankan program digitalisasi sebagai bagian dari inisiatif “smart city”. Sistem informasi PPID yang dirancang secara digital bukan hanya untuk menyimpan data, tetapi juga untuk memudahkan masyarakat dalam meminta dan menerima informasi publik. Langkah ini sangat sejalan dengan semangat good governance, karena melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan dan pemberdayaan informasi.

Selain itu, kolaborasi antara Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah kota menunjukkan bahwa evaluasi keterbukaan informasi publik semakin matang. Komisi Informasi aktif melakukan monev, sehingga badan publik yang benar-benar berkomitmen bisa memperoleh apresiasi resmi.


Dampak bagi Generasi Sekarang

Bagi warga Bukittinggi — terutama generasi muda berusia 18–50 tahun yang sangat bergantung pada informasi digital — pencapaian ini sangat relevan. Mereka dapat mengakses layanan publik, data pariwisata, informasi UMKM, hingga kebijakan lokal dengan lebih mudah dan transparan. Akses semacam ini memperkuat demokrasi lokal, karena memberi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan publik.

Dengan layanan PPID yang semakin responsif, generasi milenial dan generasi Z bisa melibatkan diri lebih dalam dalam pemerintahan: misalnya dengan mengajukan permintaan data, menyampaikan aspirasi, dan bahkan ikut memengaruhi kebijakan melalui masukan berbasis data.


Pesan Inspiratif untuk Pembaca

Pencapaian ini mengingatkan kita bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar jargon birokrasi, melainkan wujud kepedulian pemerintah kepada warganya. Transparansi itu penting: ketika informasi mengalir bebas, maka kepercayaan tumbuh — dan dari kepercayaan itulah fondasi kota yang kuat dibangun.

Bagi kamu, generasi muda Bukittinggi, ini adalah momen untuk ikut berperan. Gunakan hakmu untuk mengakses informasi, ajukan pertanyaan, dan berkontribusi. Dengan suara dan partisipasi aktif kita, kota bisa berkembang bersama. Mari jadikan Bukittinggi sebagai contoh kota yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga jujur dan terbuka dalam pelayanannya.

Keterbukaan kita hari ini adalah investasi untuk kota yang lebih adil, berdaya, dan gemilang di masa depan.

  • Total page views: 31,153
WhatsApp
Facebook
Email

Informasi Terbaru

Pilihan Editor