Kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Pasar Padang Lua, Kabupaten Agam, akhirnya mendapat titik terang. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Agam menyepakati langkah konkret untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur utama penghubung Bukittinggi–Padang itu, melalui penataan ulang pasar dan pembangunan lanjutan proyek bypass Bukittinggi–Koto Baru.
Kesepakatan tersebut lahir dari rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar, Jumat (24/10/2025). Pertemuan penting itu dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, perwakilan Balai Jalan Nasional, Dinas BMCKTR, sejumlah OPD provinsi dan kabupaten, serta camat dan wali nagari setempat.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak satu suara: kemacetan yang selama ini menghambat aktivitas ekonomi dan perjalanan masyarakat harus segera diatasi dengan langkah yang realistis, aman, dan berkelanjutan.
Fokus pada Dua Solusi Utama
Usai pertemuan, Gubernur Mahyeldi menegaskan hasil keputusan bersama itu.
“Alhamdulillah, setelah mendengar berbagai masukan, kita sepakat untuk mengatasi kemacetan di Padang Lua dengan menata kembali pasar dan melanjutkan pembangunan bypass Bukittinggi–Koto Baru. Dengan kolaborasi yang kuat, insyaallah masalah ini bisa kita atasi bersama,” ujar Mahyeldi seusai rapat.
Rapat tersebut menghasilkan dua langkah utama sebagai solusi strategis untuk mengurai kemacetan yang sudah berlangsung lama:
- Penataan dan revitalisasi Pasar Padang Lua.
Langkah ini menjadi prioritas jangka pendek agar kawasan pasar lebih tertib, rapi, dan tidak lagi menghambat arus lalu lintas. - Penyelesaian proyek bypass Bukittinggi–Koto Baru.
Program jangka panjang ini diharapkan mampu menjadi solusi permanen yang mengalihkan sebagian besar arus kendaraan dari jalur utama yang kini padat.
Dengan dua kebijakan itu, pemerintah berharap mobilitas masyarakat kembali lancar tanpa mengganggu aktivitas ekonomi warga pasar.
Batal Bangun Flyover dan Underpass karena Risiko Tinggi
Sementara itu, opsi pembangunan underpass atau flyover yang sempat diajukan sebelumnya, akhirnya tidak dilanjutkan. Hasil kajian teknis menunjukkan bahwa kedua alternatif tersebut berisiko tinggi, baik dari sisi keselamatan maupun lingkungan.
Kawasan Padang Lua diketahui berada di zona rawan gempa dan patahan aktif, sehingga pembangunan underpass dianggap berbahaya bagi struktur tanah dan keselamatan pengguna jalan.
Adapun rencana pembangunan flyover juga sulit diwujudkan karena lokasinya berada di atas jalur rel kereta api, dan pihak PT KAI tidak memberikan izin dengan alasan keamanan operasional.
Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk memilih langkah yang lebih aman dan realistis dalam jangka panjang.
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan Masyarakat
Bupati Agam, Benni Warlis, menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. Ia menilai penataan pasar dan pembangunan bypass merupakan dua langkah paling rasional dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Revitalisasi pasar penting untuk jangka pendek, sementara bypass jadi solusi jangka panjang agar arus transportasi lebih lancar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wali Nagari Padang Lua, Jufri, menuturkan bahwa warga sangat berharap solusi ini segera diwujudkan. Ia menambahkan bahwa rencana pembangunan bypass sebenarnya sudah lama disusun, bahkan tinggal menyisakan sekitar 1,2 kilometer lagi untuk diselesaikan.
“Kalau bypass ini diteruskan sampai Pasar Amur, kemacetan di Padang Lua bisa diselesaikan tanpa harus membangun underpass atau flyover yang berisiko. Kami mohon perhatian dari Bapak Gubernur dan Bapak Bupati agar ini jadi prioritas,” tutur Jufri.
Komitmen Kolaboratif untuk Kemajuan Infrastruktur
Kesepakatan hasil rapat ini akan menjadi landasan perencanaan teknis antara Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah juga akan mengajukan dukungan pendanaan dan kebijakan kepada DPR RI, DPD RI, serta kementerian terkait agar proses pembangunan bisa berjalan lebih cepat.
Mahyeldi menegaskan bahwa penyelesaian kemacetan Padang Lua bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya menghidupkan kembali konektivitas ekonomi antarwilayah di Sumatera Barat, terutama Bukittinggi, Padang Panjang, dan Kabupaten Agam.
“Dengan penataan yang baik, Padang Lua bisa menjadi kawasan ekonomi yang lebih hidup, tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai simpul transportasi antarwilayah,” ujar Mahyeldi dalam kesempatan terpisah.
Sekilas Tentang Kawasan Padang Lua
Padang Lua merupakan kawasan strategis yang menghubungkan tiga kota penting di Sumatera Barat: Bukittinggi, Padang Panjang, dan Padang. Selain menjadi jalur vital bagi transportasi dan logistik, daerah ini juga tumbuh sebagai pusat perdagangan lokal. Namun, aktivitas ekonomi yang padat, ditambah kondisi jalan yang sempit, sering menimbulkan kemacetan panjang terutama pada jam sibuk dan akhir pekan.
Dalam dua dekade terakhir, berbagai rencana penataan kawasan sempat diajukan. Salah satunya adalah pembangunan bypass Bukittinggi–Koto Baru, proyek yang sudah dimulai sejak awal 2010-an namun sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran. Kini, dengan komitmen baru antara Pemprov dan Pemkab, proyek tersebut diharapkan bisa kembali berjalan secara bertahap mulai tahun depan.
Menatap Masa Depan Transportasi Sumbar
Jika revitalisasi pasar dan penyelesaian bypass dapat terealisasi, Padang Lua tidak hanya akan terbebas dari kemacetan, tetapi juga berpotensi menjadi kawasan ekonomi baru yang lebih tertata. Ke depan, Pemprov Sumbar juga berencana mengintegrasikan jalur transportasi darat dengan sistem logistik dan pariwisata regional, termasuk konektivitas menuju Bukittinggi, Padang Panjang, dan kawasan wisata Lembah Anai.
Upaya ini selaras dengan visi Sumatera Barat sebagai provinsi yang maju, tangguh, dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Ajakan Inspiratif
Masalah kemacetan di Padang Lua adalah cerminan tantangan klasik pembangunan di daerah berkembang: antara kebutuhan ekonomi dan keterbatasan infrastruktur. Namun, langkah kolaboratif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat menunjukkan bahwa setiap persoalan besar selalu punya jalan keluar — asal ada kemauan bersama untuk menatanya.
Ke depan, masyarakat diharapkan ikut menjaga ketertiban kawasan dan mendukung program revitalisasi agar manfaatnya bisa dirasakan semua pihak. Karena pembangunan bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi tentang menciptakan ruang hidup yang lebih baik untuk generasi mendatang.








