Perkuat Akses Permodalan, Pemko Bukittinggi Fasilitasi 48 Pengurus Koperasi

pemko bukittinggi fasilitasi 48 pengurus koperasi

Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi memberikan fasilitasi khusus kepada 48 pengurus koperasi di wilayahnya sebagai bagian dari upaya memperkuat akses permodalan usaha. Langkah ini menyasar penguatan kapasitas pengelola koperasi agar bisa lebih optimal menjalankan fungsinya membantu perekonomian anggota dan masyarakat sekitar.

Koperasi selama ini dikenal sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat yang punya tradisi kuat dalam praktik gotong royong dan usaha bersama. Di Bukittinggi, koperasi banyak berperan membantu pelaku usaha mikro dan kecil, mulai dari pedagang pasar hingga perajin lokal, mengakses modal usaha yang mungkin sulit dijangkau lewat perbankan konvensional.

Fasilitasi kepada pengurus koperasi biasanya mencakup pelatihan manajemen, tata kelola keuangan, hingga pendampingan akses ke sumber-sumber pembiayaan resmi. Penguatan kapasitas pengurus menjadi kunci penting, mengingat keberhasilan koperasi sangat bergantung pada bagaimana ia dikelola secara profesional dan akuntabel.

Langkah Pemko Bukittinggi ini sejalan dengan berbagai program pemerintah daerah di Indonesia yang terus mendorong penguatan koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi, khususnya di tengah tantangan pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan persaingan usaha yang semakin ketat.

Ke depan, ke-48 pengurus koperasi yang mendapat fasilitasi ini diharapkan bisa menularkan ilmu dan pengalaman yang didapat kepada anggota koperasi masing-masing, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat Bukittinggi.

  • Total page views: 58,042
WhatsApp
Facebook
Email

Informasi Terbaru

Pilihan Editor