Bukittinggi, 14 April 2025 – Pemerintah Kota Bukittinggi tengah mempersiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk beroperasi secara mandiri, tanpa ketergantungan pada anggaran daerah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan efisiensi pengelolaan rumah sakit.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa keselamatan pasien, dokter, dan tenaga kesehatan harus menjadi prioritas utama. Ia ingin RSUD ini benar-benar siap memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.
RSUD Bukittinggi, yang diresmikan pada 18 Januari 2021, memiliki kapasitas 100 tempat tidur dan didukung oleh 328 tenaga kerja, termasuk 88 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 124 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 72 pegawai kontrak, dan 39 tenaga outsourcing.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, RSUD Bukittinggi telah melayani pasien peserta BPJS sejak April 2021, setelah lulus uji kredensial dari BPJS Kesehatan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengapresiasi kualitas pelayanan dan peningkatan inovasi yang dilakukan RSUD Kota Bukittinggi, khususnya dalam bidang kesehatan tradisional terintegrasi.
Namun, perjalanan RSUD Bukittinggi tidak lepas dari tantangan. Pada Agustus 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi terkait dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD pada 2018.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota Bukittinggi tetap berkomitmen untuk menjadikan RSUD sebagai rumah sakit mandiri yang mampu memberikan layanan kesehatan berkualitas tinggi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan rumah sakit dan mengurangi ketergantungan pada anggaran daerah.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, RSUD Bukittinggi diharapkan dapat menjadi rumah sakit mandiri yang unggul dalam pelayanan kesehatan, serta menjadi contoh bagi rumah sakit daerah lainnya di Indonesia.








