
Realisasi Pajak Sumbar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi mencatat realisasi pajak Sumbar 2025 sebesar Rp1,22 triliun hingga akhir April. Angka tersebut menunjukkan kontraksi sebesar 12,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak atas komitmen mereka dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar,” ujar Arif, Senin (2/6/2025).
Peningkatan Restitusi Sebabkan Penurunan Neto
Penurunan realisasi pajak neto ini utamanya dipicu oleh peningkatan restitusi pajak. Tercatat, nilai Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak meningkat signifikan hingga Rp222,17 miliar, atau tumbuh 58,10 persen dibandingkan April 2024.
Namun, secara keseluruhan, penerimaan pajak bruto tetap menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 2,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
PBB P5L Tumbuh Paling Tinggi, PPh Orang Pribadi Naik Tajam
Beberapa jenis pajak mengalami pertumbuhan signifikan. Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tercatat naik tajam sebesar 48,12 persen menjadi Rp79,72 miliar, dari sebelumnya Rp53,82 miliar.
Penerimaan dari PPh Pasal 25/29 Badan juga meningkat menjadi Rp440,04 miliar, naik 1,66 persen dibandingkan tahun lalu.
Pertumbuhan paling mencolok terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan, Perkotaan, Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P5L) yang melonjak hingga 870,95 persen, dari Rp543,27 juta menjadi Rp5,27 miliar.
Meski demikian, beberapa jenis pajak justru mengalami penurunan, seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Final, dan PPN Dalam Negeri.
Sektor Perdagangan Dominasi Kontribusi Pajak
Dari sisi sektor usaha, Perdagangan Besar dan Eceran menjadi penyumbang terbesar realisasi pajak Sumbar 2025 dengan kontribusi sebesar Rp297,95 miliar.
Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi juga mencatat pertumbuhan sebesar 4,75 persen, dengan nilai mencapai Rp196,74 miliar. Sementara itu, Sektor Administrasi Pemerintahan dan Industri Pengolahan justru mengalami kontraksi.
WP Orang Pribadi Sumbang Pertumbuhan Signifikan
Berdasarkan jenis wajib pajak, WP Orang Pribadi menunjukkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan sebesar 22,49 persen. Nilainya mencapai Rp165,47 miliar, naik dari Rp135,09 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Sebaliknya, WP Badan dan WP Pemungut mencatat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. (admin Kota Bukittinggi)








