Bukittinggi, salah satu kota wisata di Sumatera Barat, telah menyelesaikan distribusi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap II dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng tahap I kepada 3.144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan guna meringankan beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama minyak goreng.
Proses Penyaluran Bantuan
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan ini secara bertahap di tiga kecamatan. Penyaluran dimulai dari Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) pada Senin (11/04), kemudian di Kecamatan Guguak Panjang pada Selasa (12/04), dan terakhir di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan pada Rabu (13/04).
Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Linda Faroza, menjelaskan bahwa total penerima bantuan terdiri dari 621 KPM di Kecamatan ABTB, 1.012 KPM di Kecamatan Guguak Panjang, dan 1.511 KPM di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
BPNT tahap II diberikan untuk tiga bulan ke depan (April, Mei, Juni) dengan nominal Rp200.000 per bulan, sementara BLT Minyak Goreng tahap I sebesar Rp100.000 per bulan. Dengan demikian, setiap KPM menerima total Rp900.000.
Sebaran Penerima Bantuan
Bantuan ini disalurkan melalui Kantor Pos Bukittinggi dan dilakukan secara bertahap per kelurahan. Berikut rincian jumlah penerima bantuan di setiap kecamatan:
1. Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (1.511 KPM)
- Puhun Pintu Kabun: 181 KPM
- Puhun Tembok: 214 KPM
- Campago Guguak Bulek: 274 KPM
- Campago Ipuh: 266 KPM
- Garegeh: 61 KPM
- Koto Selayan: 72 KPM
- Manggis Ganting: 127 KPM
- Pulai Anak Air: 163 KPM
- Kubu Gulai Bancah: 153 KPM
2. Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (621 KPM)
- Aur Kuning: 144 KPM
- Ladang Cakiah: 105 KPM
- Birugo: 118 KPM
- Parit Antang: 61 KPM
- Kubu Tanjung: 63 KPM
- Pakan Labuah: 59 KPM
- Sapiran: 37 KPM
- Belakang Balok: 34 KPM
3. Kecamatan Guguak Panjang (1.012 KPM)
- Aur Tajungkang Tangah Sawah: 159 KPM
- Bukit Apit Puhun: 136 KPM
- Pakan Kurai: 205 KPM
- Tarok Dipo: 318 KPM
- Benteng Pasar Atas: 22 KPM
- Bukit Cangang Kayu Ramang: 73 KPM
- Kayu Kubu: 99 KPM
Dampak dan Manfaat Bantuan
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyatakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya. “Dua jenis bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa bantuan ini harus digunakan untuk kebutuhan pokok dan bukan untuk dijual kembali. “Bantuan ini harus menjadi bahan untuk memasak kebutuhan di rumah. Jangan sampai digunakan untuk keperluan lain. Kebutuhan pokok harus dipenuhi melalui bantuan ini,” tegasnya.
Pengawasan dan Evaluasi
Dinas Sosial Bukittinggi memastikan bahwa bantuan ini disalurkan secara transparan dan tepat sasaran. Pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat kelurahan dan RT/RW untuk melakukan verifikasi penerima dan memastikan tidak ada penyalahgunaan bantuan.
Untuk tahap berikutnya, evaluasi akan dilakukan guna meningkatkan efektivitas program ini. Masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pencairan bantuan juga dapat melapor ke pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.Pemerintah Kota Bukittinggi telah berhasil menyalurkan BPNT tahap II dan BLT Minyak Goreng tahap I kepada 3.144 KPM di seluruh kecamatan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mengawal program bantuan sosial agar lebih efektif dan tepat sasaran.








