Bukittinggi Dipacu Jadi Pusat UMKM

Bukittinggi jadi pusat umkm

Bukittinggi, 25 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong Bukittinggi menjadi pusat penguatan koperasi dan UMKM. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, yang diselenggarakan di Kantor Camat Guguk Panjang pada Senin (25/8).

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, membuka kegiatan dengan menyajikan analogi kuat antara koperasi dan UMKM sebagai “dua sisi mata uang” dalam memperkokoh ekonomi masyarakat. “Koperasi adalah wadah kebersamaan dan penguatan ekonomi anggota. UMKM menjadi motor penggerak dengan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan. Kalau keduanya bersinergi, perekonomian daerah akan lebih kokoh dan berdaya saing,” tuturnya.

Dari sisi legislatif, Arnis Malin Palimo, anggota DPRD Kota Bukittinggi, mengangkat masalah klasik yang menghantui pelaku UMKM: keterbatasan modal dan lemah dalam manajemen keuangan. Dua hambatan ini, menurutnya, sebaiknya menjadi fokus nyata penanganan agar usaha kecil dapat tumbuh sehat dan mandiri.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, Rafdinal, menyampaikan optimisme tinggi terkait potensi Bukittinggi sebagai pusat UMKM. “Setiap daerah punya tantangan berbeda. Di Bukittinggi, potensi UMKM sangat besar karena kunjungan wisatawan tinggi. Produk lokal, terutama kuliner, selalu jadi buruan oleh-oleh. Ini peluang yang tidak boleh dilewatkan,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota dan DPRD berharap para pelaku koperasi dan UMKM memahami ruang dukungan yang tersedia—baik regulasi maupun fasilitas pendampingan. Dengan pemahaman yang lebih matang, mereka dapat mengoptimalkan peluang pasar, memperkuat usahanya, dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Sumatera Barat.


Mengapa Ini Penting untuk Bukittinggi?

1. Sinergi antara Regulasi dan Praktik Usaha

Perda 16/2019 menyuguhkan payung hukum yang kuat bagi pemberdayaan UMKM dan koperasi. Dengan pendampingan pemerintah daerah, regulasi ini melekat dengan praktik nyata di lapangan, bukan sekadar wacana.

2. UMKM sebagai Penopang Ekonomi Lokal

Pelaku UMKM—terutama di sektor kuliner, kerajinan, dan jasa—dapat meraih manfaat langsung dari kunjungan wisatawan. Pemberdayaan lokal ini akan memperkuat daya tahan ekonomi kota.

3. Koperasi sebagai Sarana Kebersamaan

Koperasi memungkinkan anggota berkembang bersama melalui mekanisme kolektif, terutama dalam hal akses pasar dan pembiayaan.

4. Modal Sosial dari Pendidikan dan Fasilitasi

Dengan transfer pengetahuan manajemen dan akses regulasi, pelaku usaha lebih siap menghadapi tantangan bisnis modern.


Konteks Sejarah & Relevansi Masa Kini

  • Perda 16 Tahun 2019 sebelumnya telah disosialisasikan di berbagai tingkatan. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, pernah membagikan lima kiat sukses melalui acara serupa—teknik yang relevan diterapkan dalam sosialisasi Bukittinggi.
  • Menurut data Jawapos (akhir 2024), jumlah UMKM di Sumbar mencapai sekitar 593.100 unit. Ketua DPRD menyampaikan bahwa Perda ini akan menjadi fondasi dalam mendorong masyarakat keluar dari jerat kemiskinan melalui wirausaha mandiri.
  • Dalam rencana pembangunan daerah (RKPD Kota Bukittinggi 2021–2026), peningkatan peran UMKM disebut sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi, sejalan dengan sinergi lintas sektor.

Pengaruh Bagi Generasi Muda dan Pelaku Bisnis

Generasi muda, khususnya pemilik usaha dan wirausahawan pemula, kini memiliki kesempatan emas. Sosialisasi ini membuka akses informasi seputar akses pembiayaan, pelatihan manajerial, hingga promosi produk daerah. Jika dimanfaatkan dengan bijak, mereka bisa menjadi agen perubahan ekonomi di rumah masing-masing—menggerakkan ekonomi komunitas dan memperkuat identitas lokal.

Dengan momentum seperti ini, generasi muda bisa mulai membangun usaha berbasis kreativitas dan digitalisasi—seperti jualan online, crafting produk unik, hingga pariwisata berbasis komunitas—sekaligus terbantu oleh regulasi dan pendanaan.


Pesan Inspiratif untuk Pembaca Muda (18–50 Tahun)

Bukittinggi menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi dapat dimulai dari hal sederhana—UMKM lokal yang dikelola dengan hati, dibentengi regulasi, dan dibantu akses. Jika kamu pelaku usaha muda atau memiliki ide bisnis, ini saat yang tepat:

  • Manfaatkan pelatihan dan pembinaan pemerintah
  • Cari komunitas bisnis lokal atau koperasi sebagai mitra
  • Gunakan media sosial untuk memasarkan produk kreatifmu
  • Bangun usaha dengan nilai: budaya, inovasi, dan inklusivitas
  • Jadilah bagian dari perubahan ekonomi lokal yang berkelanjutan

Bukittinggi bisa menjadi inspirasi: kota yang tak hanya indah tapi juga produktif, koperatif, dan kreatif. Mari kita bergerak bersama—pelaku usaha, pemuda, dan pemerintah—membangun ekonomi kota dari akar rumput. Dengan sinergi UMKM dan koperasi yang sehat, Bukittinggi bukan hanya pusat wisata, tetapi pusat pertumbuhan ekonomi inovatif dan berkelanjutan.

  • Total page views: 49,117
WhatsApp
Facebook
Email

Informasi Terbaru

Pilihan Editor