Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai Bukittinggi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya RI

keripik sanjai 2

Kuliner khas Karupuak (Keripik) Sanjai dan pakaian adat pengantin Suku Kurai Limo Jorong dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, kini resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sidang khusus dan diumumkan saat perhelatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) yang diadakan oleh Kementerian Kebudayaan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam. Dalam sambutannya, Hani menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan pengakuan atas upaya masyarakat dan pemerintah daerah dalam melestarikan kekayaan budaya di tengah tantangan modernisasi.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Kebudayaan terhadap upaya Sumatra Barat, khususnya Kota Bukittinggi, dalam pelestarian budaya tradisional yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal,” ujarnya.

Bukti Konsistensi Pelestarian Budaya

Pada tahun 2019, Pemkot Bukittinggi juga pernah meraih penghargaan serupa untuk seni tradisional saluang, yang turut diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Setelah melalui proses panjang selama tiga tahun, Bukittinggi kembali mencatatkan prestasi melalui pengakuan Keripik Sanjai dan pakaian pengantin adat Kurai Limo Jorong sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Hani menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pengakuan, melainkan juga tantangan untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya tersebut. “Diharapkan, pengakuan warisan budaya ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya lokal serta mendorong pengembangan produk tradisional untuk dapat bersaing di pasar global,” tambahnya.

Keunikan Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai

Keripik Sanjai, yang terbuat dari singkong, dikenal dengan cita rasa khasnya yang renyah dan gurih. Olahan ini biasanya dipadukan dengan sambal balado yang pedas manis, menjadikannya salah satu oleh-oleh wajib bagi wisatawan yang berkunjung ke Bukittinggi. Proses pembuatan yang masih menggunakan cara tradisional menambah nilai autentik dari makanan ini.

Sementara itu, pakaian adat anak daro (pengantin perempuan) dan marapulai (pengantin laki-laki) dari Suku Kurai Limo Jorong mencerminkan keindahan budaya Minangkabau. Pakaian ini dihiasi dengan sulaman benang emas dan motif-motif yang sarat makna filosofis, melambangkan keharmonisan, kesucian, dan kebijaksanaan dalam adat istiadat Minang.

Strategi Pemanfaatan dan Pengembangan

Hani Syopiar Rustam menjelaskan bahwa langkah berikutnya adalah memastikan pemanfaatan dan pengembangan dua karya budaya ini agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Keripik Sanjai dan pakaian adat ini tidak boleh hanya menjadi sertifikasi belaka. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengangkat produk tradisional ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Salah satu strategi yang direncanakan adalah memperluas pasar Keripik Sanjai ke skala nasional dan internasional. Pelatihan untuk pengrajin lokal juga akan ditingkatkan guna menjaga kualitas produk. Di sisi lain, pakaian adat Kurai Limo Jorong akan dipromosikan melalui acara budaya dan pameran internasional sebagai bagian dari diplomasi budaya.

Dukungan dari Pemerintah dan Masyarakat

Penetapan ini juga diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk lebih peduli terhadap pelestarian budaya lokal. Pemerintah daerah mengajak komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat umum untuk turut serta dalam menjaga warisan budaya ini.

“Berhasilnya ditetapkan dua karya budaya Kota Bukittinggi merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan dari program kebudayaan,” tegas Hani.

Pengakuan ini menjadi momentum bagi Kota Bukittinggi untuk semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat budaya di Sumatera Barat. Tidak hanya menjadi daya tarik wisata, tetapi juga sebagai kebanggaan bersama bagi masyarakat Bukittinggi.

Upaya Berkelanjutan untuk Masa Depan

Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan dalam melestarikan budaya tradisional semakin kompleks. Namun, pengakuan ini membuktikan bahwa warisan budaya lokal tetap relevan dan bernilai tinggi jika dikelola dengan baik. Kota Bukittinggi diharapkan dapat terus menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam melestarikan kekayaan budaya Indonesia.

Dengan ditetapkannya Keripik Sanjai dan pakaian adat Kurai sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Bukittinggi tidak hanya menjaga identitas lokal tetapi juga membuka peluang untuk pengembangan ekonomi kreatif. Produk tradisional ini memiliki potensi besar untuk menarik minat pasar global, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Bagi anak muda, momen ini bisa menjadi titik awal untuk lebih mengenal, mencintai, dan mengembangkan budaya lokal. Generasi penerus memegang peran penting dalam memastikan warisan ini tetap hidup dan berkembang di masa depan.

  • Total page views: 49,600
WhatsApp
Facebook
Email

Informasi Terbaru

Pilihan Editor